Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kembalikan Syarat Dukungan Dua Paslon Perseorangan
Penyerahan kembali berkas dukungan calon perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmaya, Senin 13 Mei 2024. ujang nandar / radartasik.com--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: