Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, Peminat Jalur Independen Baru Ada yang Konsultasi Tapi Belum Daftar

Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, Peminat Jalur Independen Baru Ada yang Konsultasi Tapi Belum Daftar

KPU Kabupaten Tasikmalaya saat mensosialisasikan tahapan Pilkada dan pencalonan perseorangan, Kamis 9 Mei 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Jawa Barat belum menerima adanya kandidat yang daftar lewat jalur perseorangan atau independen untuk maju di Pilkada Bupati atau Wali Kota. 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait bakal calon yang mendaftar dari jalur independen.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan ada perseorangan yang mendaftar ke KPU di setiap daerah di Jawa Barat," katanya saat menghadiri sosialisasi Tahapan Pilkada dan Pencalonan Perseorangan, Kamis 9 Mei 2024.

KPU Provinsi Jawa Barat berharap ada kandidat yang mendaftar dari jalur perseorangan di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA:Alhamdulillah, 554 Kloter Jemaah Haji Indonesia 2024 Sudah Dapat Visa

Karena bila dilihat dari riwayat pada Pilkada 2019 Kabupaten Tasikmalaya ada kandidat yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan. "Mudah-mudahan ada lagi ya," harapnya. 

Tambah dia, sejauh ini baru ada kandidat yang konsultasi saja sedangkan untuk penyerahan berkas dukungan belum ada. "Masih ada waktu tiga hari lagi, kita tunggu saja," tambahnya.

Meskipun pencalonan independen merupakan sebuah gerakan alternatif ketika dari partai politik kurang mewakili, di sisi lain pencalonan melalui jalur ini sebenarnya cukup berat. Bahkan mengalami penurunan sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini. 

"Mulai mengalami penurunan minatnya karena tingkat keterlibatan yang menurun dibandingkan jalur politik yang sudah bagus segala sesuatunya," tambah dia.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kakorlantas Polri soal Surat Pemberitahuan Tilang Dikirim via WhatsApp

Berbagai syarat yang harus disiapkan untuk bisa mendaftar lewat jalur independen ini, seperti surat dukungan. 

"Untuk Kabupaten Tasikmaya harus memiliki dukungan minimal di 20 Kecamatan dari 92,527 dukungan," jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menuturkan, pendaftaran untuk Bacabup Tasikmalaya dari jalur independen atau perseorangan ini sudah dibuka. 

"Sudah kita buka mulai 5 Mei dan berakhir pada 19 Agustus 2024 tahapannya ," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: