Aturan Baru Seremonial Pelepasan Jemaah Haji 2024 dari Kemenag, Maksimal Hanya 30 Menit
Kementerian Agama (Kemenag) merilis soal aturan batu seremonial pelepasan jemaah haji 2024. Foto: jambiekspres/disway--
b. sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
c. Jemaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag