GPKR Tasikmalaya Gelar Halal Bihalal, Deklarasi hingga Dialog Kebangsaan
Prof H Din Syamsuddin bersama para tokoh saat deklarasi Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Tasikmalaya dan halal bihalal serta dialog kebangsaan di Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Rabu 17 April 2024. Foto: ujang nandar/radartasik.com--
Yang pertama yaitu siap melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 secara konsisten dan konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, siap bersama-sama seluruh komponen bangsa senantiasa menjaga kedaulatan rakyat dari ancaman dinasti kekuasaan dan penodaan demokrasi.
Yang ketiganya, senantiasa menjaga keutuhan NKRI dari ancaman disintegrasi bangsa.
Poin ke empatnya, terus menjaga potensi sumberdaya alam Indonesia, khususnya Tasikmalaya dari eksploitasi oleh pihak asing dan oknum penguasa yang berkoalisi dengan para oligarki yang telah merusak keseimbangan ekosistem yang mengancam daya dukung lingkungan hidup untuk keberlangsungan hidup bangsa.
Poin ke lima yaitu siap melawan kecurangan dalam pemilihan Presiden anggota legislatif dan kepala daerah demi tegaknya kedaulatan rakyat dan demokrasi.
Untuk poin berikutnya yaitu guna berhasilnya perbaikan serta pulihnya kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai cita-cita proklamasi dan daulat rakyat, Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat terpanggil untuk aktif dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan, serta mendeklarasikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: