PKB Kota Tasikmalaya Belum Mengusung Calon Kandidat untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H Wahid. istimewa--
PKB Kota Tasikmalaya Belum Mengusung Calon Kandidat untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H Wahid, menegaskan bahwa partai yang berbasis dari Nahdlatul Ulama (NU) ini belum mengusung calon kandidat untuk Pilkada 2024.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wahid untuk membantah isu yang berkembang bahwa PKB telah menetapkan salah satu nama sebagai calon.
“Kami tegaskan atas nama institusi DPC PKB Kota Tasikmalaya bahwa PKB belum menetapkan calon,” kata Wahid kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, PPP Buka Pendaftaran Cawalkot, ini Persyaratannya
Isu politik selalu muncul pada setiap kontestasi Pilkada. Contohnya, si A meskipun tercatat di Partai B, namun tidak diusung karena partai tersebut memilih kader lain.
“Oleh karena itu, DPC PKB Kota Tasikmalaya melalui Desk Pilkada membantah isu tersebut dengan membuka penjaringan pendaftaran calon yang terbuka untuk siapa pun,” terangnya.
Wahid juga mengungkapkan bahwa setiap partai memiliki mekanisme tersendiri.
Salah satunya di PKB harus melalui tahapan penjaringan calon yang diatur dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Peraturan tersebut, tambah Wahid, bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pilkada sehingga internal politik PKB dapat berjalan dengan tertib.
“Intinya, PKB sangat terbuka bagi kader maupun non-kader untuk diusulkan ke DPP dan mendapat SK Pengusungan sebagai calon. Jadi, daripada muncul isu yang tidak jelas, kami mengundang semua pihak untuk mendaftar ke PKB,” tambahnya.
Ditanya mengenai kapan pendaftaran penjaringan bakal calon dimulai, Wahid mengatakan bahwa akan dibuka pada 1 - 10 Mei 2024 untuk pengambilan formulir.
Selanjutnya, verifikasi administrasi dan uji kepatutan kelayakan akan dilakukan di Jakarta oleh DPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: