Dukung Kegiatan Ekonomi Produktif, Pemkab Tasikmalaya Serahkan 572 Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Pelaku UMKM

Dukung Kegiatan Ekonomi Produktif, Pemkab Tasikmalaya Serahkan 572 Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Pelaku UMKM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen menyerahkan 572 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Foto: ist--

Karena sertifikasi tanah untuk pelaku UMKM merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan memiliki sertifikat tanah diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Tasikmalaya dapat mengakses berbagai layanan perbankan.

BACA JUGA: Doa Ramadhan Hari Ke-26: Makna dari Dosa Yang Diampuni, Amal Yang Diterima dan Aib Yang Ditutupi

BACA JUGA: Jalur Alternatif Garut-Tasikmalaya Kudang Singaparna Padat, Ini Penyebabnya Terkait Aktivitas Warga

"Selain itu, memperoleh pembiayaan dengan lebih mudah serta meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Mohamad Zen.

Sertifikasi tanah pelaku UMKM menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi para pelaku UMKM di Kabupaten Tasikmalaya dalam mengembangkan usaha mereka.

"Dengan adanya sertifikat ini menjadi modal berharga bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," kata Mohamad Zen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: