Penjelasan Kemdikbudristek Terkait Ferienjob Mahasiswa di Jerman, Dirjen Vokasi: Bukan Program Magang MBKM
Penjelasan Kemdikbudristek terkait Ferienjob mahasiswa di Jerman.-kemdikbudristek-
BACA JUGA:Bulu Kucing Rontok ? Yuk Cari tahu 5 Penyebabnya dan Solusi Mengatasinya
Mengutip website kemdikbud.go.id, Kemdikbudristek sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tentang Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia pada 27 Oktober 2023 lalu.
Dalam isi surat tersebut menghimbau kepada semua perguruan tinggi untuk menghentikan keikutsertaan mahasiswanya dalam Ferienjob.
Selain itu, dalam surat tersebut minta untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap hak-hak mahasiswa dan berkoordinasi dengan KBRI Berlin.
Dengan demikian, sejak tanggal 27 Oktober 2023 lalu tidak ada lagi pengiriman mahasiswa untuk mengikuti Ferienjob.
BACA JUGA:Roy Keane Sebut Erling Haaland Striker Liga Dua, Ini Kata Guardiola
Pengawasan sudah dilakukan Kemdikbudristek untuk memastikan hak-hak mahasiswa Indonesia terpenuhi. Dan bahkan, mahasiswa yang mengikuti Ferienjob telah kembali ke Indonesia pada akhir Desember 2023 lalu.
Untuk menanggapi isu yang viral tersebut, Kemdikbudristek mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
Pihaknya mendukung proses audit internal untuk merumuskan perbaikan-perbaikan terkait pelaksanaan program magang yang dilakukan oleh perguruan tinggi.
Kemudian, Kemdikbudristek meminta kepada perguruan tinggi untuk melaksanakan program MBKM Mandiri yang berpedoman pada peraturan yang berlaku dengan mengacu pada Buku Panduan MBKM 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: