Dipastikan Cair, Ini Jadwal Pencairan THR Guru PAI Kata Dirjen Pendis Kemenag, Paling Cepat 10 Hari Sebelum...

Dipastikan Cair, Ini Jadwal Pencairan THR Guru PAI Kata Dirjen Pendis Kemenag, Paling Cepat 10 Hari Sebelum...

Simak jadwal pencairan THR Guru PAI menurut Kementerian Agama!-Kemenag-

Dipastikan Cair, Ini Jadwal Pencairan THR Guru PAI Kata Dirjen Pendis Kemenag, Paling Cepat 10 Hari Sebelum...

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Dirjen Pendis Kemenag Muhammad Ali Ramdhani memastikan bahwa Guru PAI akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Ali Ramdhani mengatakan Kemenag saat ini tengah mengupayakan agar THR Guru PAI dapat segera dicairkan.

Terkait jadwal pencairan THR Guru PAI, Ali Ramdhani menyebut bahwa pendistribusian THR paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Namun, apabila THR Guru PAI belum dibayarkan, maka THR akan dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA: Rekomendasi Lipstik Indomaret Rahasia Tampil Menawan Saat Lebaran

Mengutip laman resmi kemenag.go.id, sebelumnya Kemenag sudah mendistribusikan anggaran THR dan gaji ketigabelas kepada semua satuan kerja binaannya.

Ali Ramdhani menyampaikan pendistribusian anggaran tersebut telah sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketigabelas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

"Kita berikan THR juga kepada Guru PAI," katanya, Senin 25 Maret 2024 lalu di Jakarta.

Dia menjelaskan ada dua kelompok Guru PAI yang akan mendapatkan THR yaitu guru PAI yang kepegawainya diangkat oleh Kemenag dan guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemda.

BACA JUGA: Mungkin Memberikan Kode Bahaya, Inilah 7 Alasan Kucing Terus Mengeong di Malam Hari

Ali Ramdhani menyampaikan Kemenag telah mendistribusikan anggaran THR untuk guru PAI kepada Pemda.

Lebih lanjut, kata Ali Ramdhani, Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam pemberian tunjangan profesi guru.

Terkait THR Guru PAI yang diangkat oleh Pemda, nantinya akan ada surat pernyataan untuk memastikan tidak double pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag