Nasib Para Pelaku Kasus Bullying Anak di Mangunreja Tasikmalaya Akan Ditentukan Jumat Ini
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta. Foto: ujang nandar/radartasik.com --
Nasib Para Pelaku Kasus Bullying di Mangunreja Tasikmalaya Akan Ditentukan Jumat Ini
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Kasus bullying yang menimpa anak-anak di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya dalam tahap porses pengajuan diversi.
Rencananya kasus yang menimpa sejumlah anak tersebut akan dilakukan diversi pada Jumat 22 Maret 2024 mendatang.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini tengah pengajuan diversi di pangadilan anak.
BACA JUGA: Gara-Gara Aksi Tak Terpuji, Sejumlah Anak di Kabupaten Tasikmalaya Berurusan dengan Polisi
"Saat ini berproses tinggal menunggu keputusan pengadilan," kata AKP Ridwan Budiarta kepada radartasik.com di Mako Polres Tasikmalaya Selasa 19 Maret 2024.
Pengajuan diversi dalam kasus bullying anak di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya itu, kata AKP Ridwan Budiarta, karena ada pihak yang mengajukan diversi.
Maka direncanakan pada Jumat 22 Maret 2024 ini akan diputuskan oleh pengadilan soal kasus bullying yang melibatkan beberapa anak di bawah umur dengan korban anak-anak juga di Kecamatan Mangunreja.
"Jumat keputusan diversinya akan keluar," kata AKP Ridwan Budiarta.
AKP Ridwan Budiarta menjelaskan, memang sebelumnya anak yang menjadi korban bullying tersebut sempat sakit, bahkan merasa sakit di alat vitalnya selama tiga hari.
"Alhamdulillah kondisi korban sudah baik, bahkan seperti biasa," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: