Polisi Gerebek Rumah Produksi Ciu Kemasan Botol Mineral di Tasikmalaya, 3 Penjual dan Pengemas diamankan

Polisi Gerebek Rumah Produksi Ciu Kemasan Botol Mineral di Tasikmalaya, 3 Penjual dan Pengemas diamankan

Ratusan botol air mineral berisi miras Jenis Ciu saat diamankan di Mapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 28 Februari 2024. istimewa--

Polisi Gerebek Rumah Produksi Ciu Kemasan Botol Mineral di Tasikmalaya, 3 Penjual dan Pengemas diamankan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebuah rumah 2 lantai yang menjadi tempat pengemasan minuman keras (miras) jenis Ciu di Bojong Nangka Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya digerebek oleh jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 28 Februari 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari aduan warga terkait peredaran miras di Kecamatan Cibeurum.

"Tadi siang kami mendapat informasi dari masyarakat tentang sebuah rumah yang diduga memproduksi dan mengemas miras jenis ciu," ujar Kapolsek Cibeureum kepada wartawan, Rabu sore.

BACA JUGA:Dispora Dukung Kantor Damkar Kota Banjar Jadi Tempat Wisata Edukatif

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi rumah tersebut, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tiga orang beserta alat-alat produksi, ratusan botol minuman keras jenis Ciu, serta ratusan botol plastik kosong siap isi juga beberapa jerigen.

"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemilik pengemasan miras itu mencoba mengelabui kami dengan mengemas miras dalam botol air minuman mineral," terang Kapolsek.

Rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi dan pengemasan miras dalam botol air mineral jenis Ciu.

"Setelah dilakukan pengeledahan di tempat kejadian perkara, kami berhasil mengamankan 204 miras, golok, mainan pisau berbentuk senjata api, dan mengamankan tiga orang penjual dan pengemas miras itu," tambah Kapolsek.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Garut Musnahkan Ribuan Rokok ilegal, Miras, Narkotika, Psikotropika dan ...

Penggerebekan ini dilakukan untuk mencegah beredarnya minuman keras di Wilayah Hukum Polsek Cibeurum, terutama di kalangan remaja, serta mengantisipasi agar minuman tersebut tidak dijadikan bahan minuman keras oplosan yang berbahaya bagi masyarakat.

“Kita mengantisipasi agar minuman keras ini tidak dijadikan campuran minuman keras oplosan, terutama oleh remaja, karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: