70 Pasangan di Kabupaten Garut ikuti Sidang Isbat Nikah Kolektif
Puluhan pasangan warga Kabupaten Garut mengikuti sidang isbat nikah kolektif di Aula DPPKBPPPA. agi sugiana / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Tips Berolahraga Saat Puasa, Ini Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Agar Puasa Aman dan Olahraga Nyaman
Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, M Salahuddin menjelaskan, sidang Isbat nikah merupakan pelaksanaan pencatatan identitas kependudukan yang dilakukan saat pernikahan belum tercatat secara resmi.
"Ketika itu belum tercatat, maka itu akan selalu menjadi beban bagi kita bersama baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat pengguna identitas kependudukan itu sendiri," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: