Kumpulkan Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Cegah Kekerasan di Sekolah

Kumpulkan Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Cegah Kekerasan di Sekolah

Para guru PAUD, SD, dan SMP mendapatkan workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Rabu 24 Januari 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

Kumpulkan Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Cegah Kekerasan di Sekolah

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis melakukan workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Rabu 24 Januari 2024. 

Hal itu merujuk pada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 Pencegahan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan dan sesuai SK Bupati Kabupaten Ciamis di sekolah memiliki satuan tugas (Satgas) Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dr H Wasdi mengatakan, ada 250 orang dari perwakilan guru PAUD, SD dan SMP yang mengikuti workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi. 

BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran Maret 2024, Ini yang Harus Diperhatikan

“Kebanyakan yang kita hadirkan adalah para guru BK di sekolahnya, agar target workshop yang kita selenggarakan dapat berjalan di sekolahnya," katanya.

"Tentunya agar mampu mendidik lebih beradab, untuk mencegah terjadinya perundungan, pelecehan, dan intoleransi," sambungnya.

Terang dia, pendidikan merupakan sektor pelayanan mendasar, sehingga akan tetap menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Ciamis.

Oleh karena perlu peningkatan kualitas para guru dalam melakukan pencegahan terjadinya perundungan, pelecehan, dan intoleransi. 

BACA JUGA:Rekruitmen CASN di Kabupaten Garut Diharapkan Sesuai Jadwal

"Workshop ini penting pengetahuan bagi guru, karena supaya dalam membimbing dan membina sesuai dengan salah satunya dalam pencegahan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan," terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis Tetet Widianti menuturkan, workshop ini, wujud penguatan SK Bupati Ciamis tentang pembentukan Satgas TPPK.

Satgas TPPK ini melibatkan Dinas Pendidikan, Pengacara, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial. Sekaligus juga Satgas TPPK yang ada di setiap sekolah.  

"Setelah adanya SK TPPK kemudian setiap sekolah membentuk Satgas TPPK, dari PAUD, SD, dan SMP. Kini sudah terbentuk Satgas TPPK di setiap sekolah, dengan berisikan guru, kepala sekolah, komite sekolah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: