Peringatan Puncak HAB ke-78, Kemenag Ciamis Ziarah ke Makam Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat
Kepala Kemenag Ciamis, Usep Saepudin Muhtar saat ziarah bersama Bupati Herdiat Sunarya dan Wabup Yana D Putra ke makan RAA Kusumadiningrat, Rabu 3 Januari 2024. istimewa--
Peringatan Puncak HAB ke-78, Kemenag Ciamis Ziarah ke Makam Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Kemenag Kabupaten Ciamis melaksanakan ziarah ke makam situs Jambansari, Rabu 3 Januari 2024.
Hal itu sebagai wujud peringatan puncak Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 dan sesuai dengan instruksi dari pusat untuk melaksanakannya di tempat yang bersejarah.
Oleh karenanya, Kemenag Kabupaten Ciamis memilih situs Jambansari karena terdapat makam Bupati Galuh, RAA Kusumadiningrat.
BACA JUGA:Bocah SD di Pangandaran Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Khusus Dewasa
Tentunya Bupati Galuh ke-16 ini memiliki jasa yang besar untuk Kabupaten Galuh, dan dakwah agama Islam di Kabupaten Galuh yang kini menjadi Kabupaten Ciamis.
Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Usep Saepudin Muhtar mengatakan, upacara peringatan HAB ke-78 ini dilaksanakan di tempat Situs Jambansari.
"Kita tahu jasa Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat ini dalam membangun, melayani dan mensejahterakan rakyatnya begitu besar," katanya.
"Itu mulai dari pembangunan sarana prasarana pemerintahan, transportasi, dan juga sebagai tokoh penyebar Islam," sambungnya.
BACA JUGA:Ini Update Kiper Persib Usai Jalani Operasi Lutut, Bisa Bersaing Kembali dengan Kevin Mendoza?
Dengan begitu, selain dari sisi sejarah juga dalam HAB ke-78 ini disisipkan nilai teladan yang perlu dicontoh generasi pegawai Kemenag Kabupaten Ciamis saat ini.
"Berziarah di Situs Jambansari ini sebagai wadah motivasi dan contoh bagi generasi penerus, khususnya para pegawai Kemenag untuk dapat melayani masyarakat," terangnya.
Sementara itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan, para ASN di lingkungan Kemenag untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan dengan penuh semangat pengabdian, kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Ciamis.
"Karena Kemenag sebagai institusi yang melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan. Sehingga memiliki tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama secara adil, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: