Mulai Hari ini Mall Pelayanan Publik Kabupaten Garut Resmi Beroprasi, Permudah Proses Perizinan

Mulai Hari ini Mall Pelayanan Publik Kabupaten Garut Resmi Beroprasi, Permudah Proses Perizinan

Suasana MPP Kabupaten Garut yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin 18 Desember 2023. agi sugiana / radar tasikmalaya--

Mulai Hari ini Mall Pelayanan Publik Kabupaten Garut Resmi Beroprasi, Permudah Proses Perizinan

GARUT, RADARTASIK.COM - Mall Pelayanan Publik atau MPP telah seutuhnya selesai dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut.

Lokasinya yang terletak di pusat keramaian, menjadikannya sebagai salah satu MPP yang dapat dengan gampang dituju.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, MPP ini merupakan bagian perintah dari undang-undang, agar pelayanan dapat terintegrasi dalam satu tempat yang disebut mall.

BACA JUGA:4 Keunggulan Big Screen TV Samsung, Salah Satunya Pengalaman Sinematik di Bioskop Rumahan

"Area Simpang Lima yang tidak pernah mati 1 detik pun, 24 jam, 7 hari, 30 hari, karena di sini tidak ada tempat yang sepi 24 jam, dan Mall Pelayanan Publik itu baru ada pada tahun ini," paparnya, Senin 18 Desember 2023.

Ia menerangkan, Gedung MPP Kabupaten Garut ini diberi nama Gedung RAA Wiratanudatar VIII, yaitu Bupati Garut pertama.

"Beliau adalah Bupati Garut pertama pada 1913. Tapi beliau memerintah 41 tahun, sebelumnya adalah yang berasal dari Kabupaten Limbangan," terangnya.

Ia berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberadaan MPP di Kabupaten Garut. Bupati Garut juga mengungkapkan, MPP Kabupaten Garut telah mendapatkan penilaian yang bagus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:Kejutan Taktik Persib Lawan Bali United, Stefano Beltrame Dipasang Sejak Menit Pertama? Ini Prediksi Pengamat

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, Wahyudijaya menuturkan bahwa peresmian MPP Kabupaten Garut ini merupakan kado terbaik kepada masyarakat dengan pelayanan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Adanya Mall Pelayanan Publik ini, tambah Wahyudijaya, masyarakat tidak perlu mengakses ke masing-masing instansi. Namun cukup datang ke MPP Kabupaten Garut.

"Nah ini nampaknya masyarakat tidak usah masuk akses ke masing-masing instansi ya, cukup ke kami saja, nah kami langsung karena metodenya OSS RBA ini sudah secara otomatis masyarakat bisa mendapatkan sertifikasi langsung," tambahnya.

Ia menandaskan, terkecuali misalkan izin-izin yang lebih bersifat perusahaan, baik itu PMA atau PMDN ini tentunya harus melalui proses kajian-kajian dulu berupa rekomendasi teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: