Truk Dilarang Lewat Jalur Lawang Angin, Kabupaten Garut karena Ada Bencana Alam Longsor

Truk Dilarang Lewat Jalur Lawang Angin, Kabupaten Garut karena Ada Bencana Alam Longsor

Salah satu plang imbauan yang dipasang Polsek Banjarwangi, Polres Garut. Istimewa--

Truk Dilarang Lewat Jalur Lawang Angin, Kabupaten Garut karena Ada Bencana Alam Longsor

GARUT, RADARTASIK.COM - Dampak longsor yang terjadi di Jalan Raya Banjarwangi-Singajaya, tepatnya di jalur Lawang Angin, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menyebabkan arus lalu lintas terganggung.

Pihak kepolisian setempat memberlakukan buka tutup jalan. Dikarenakan hanya satu jalur yang bisa digunakan.

Hal itu mengingat longsor yang terjadi membuat TPT jalan tersebut ambruk. Sehingga jika dipaksakan dilewati akan membahayakan pengendara.

Kapolsek Banjarwangi, Polres Garut, Iptu Amirudin Latif mengatakan, untuk kendarana kecil masih bisa melintasi jalur tersebut.

"Untuk kendaraan kecil tetap bisa melintas, namun harus hati-hati karena akses jalan hanya satu arah," katanya, Minggu 10 Desember 2023.

Ia menekankan untuk kendaraan berat diimbau untuk tidak melewati jalur Lawang Angin.

Karena akan membahayakan dan dikhawatirkan memperparah longsoran. Sebab TPT jalan tersebut ambruk.

Saat ini arus lalu lintas diberlakukan buka tutup, karena longsoran yang terjadi semakin mengkikis dan pondasi penahan jalannya ambruk.

"Akhirnya dipasang imbauan untuk truk dan kendaraan besar diminta tidak melintas jalur," tegasnya.

Ia menjelaskan papan himbauan pun dipasang di beberapa titik sentral seperti halnya di pintu masuk ke kecamatan banjarwangi dan di jalur lawang angin.

Untuk kendaraan berat maupun truk pihaknya menghimbau untuk melewati jalan alternatif lain seperti Jalan Cihideung atau Taraju.

"Kita imbau untuk mengambil jalur alternatif melalui Jalan Cihideung, Kecamatan Cihurip, atau Jalan Surapati, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: