Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2023

Daftar Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2023

Daftar provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023.-Ilustrasi/disway.id-

- Jakarta Pusat dan Utara Jl Gunung Sahari No 13 Pademangan Barat Kecamatan Pademangan

- Jakarta Timur Jl DI Panjaitan Kav. 55 Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara

2. Provinsi Jawa Barat

Pemprov Jabar juga masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan hingga hari Sabtu 16 Desember 2023. Ada 6 keuntungan dalam program ini yakni bebas denda PKB, gratis BBNKB II dan seterusnya, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, bebas denda SWDKLJJ untuk tahun yang terlewat, diskon PKB dan diskon BBNKB I.

Persyaratan BBNKB II di Jawa Barat antara lain:

- STNK asli

BACA JUGA: Program Kolaborasi Konservasi Fokus di Kampung Dumaring

- E-KTP asli pemilik baru

- SKKP / SKPD terakhir

- BPKB asli

- Bukti pengalihan kepemilikan

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

- Bukti hasil cek fisik

- Semua berkas difotokopi

Mekanisme BBNKB II di Jawa Barat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: