Bawaslu Garut Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Begini Katanya

Bawaslu Garut Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Begini Katanya

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid. Istimewa--

Bawaslu Garut Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Begini Katanya

GARUT, RADARTASIK.COM - Masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai. semua peserta Pemilu diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye, namun tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

Masa kampanye ini sangat terasa di Kabupaten Garut. Baligo para peserta Pemilu menghiasi sepanjang jalan yang ada di wilayah tersebut, Selasa 28 November 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan, semua peserta Pemilu 2024 dipersilahkan melakukan kampanye. Salah satunya memasang alat peraga kampanye.

BACA JUGA:Bupati Jeje Akan Undang Presidium Pemekaran Pangandaran Terkait Pinjaman Rp 350 Miliar

Pihaknya mengimbau kepada peserta Pemilu agar mematuhi peraturan yang berkaitan dengan kampanye.

"Kami imbau kepada peserta Pemilu agar disesuaikan dengan zonasi yang dikeluarkan oleh Pemkab dan ditetapkan KPU sebagai zonasi pemasangan alat peraga kampanye," katanya.

Ia menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 maupun peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, ada beberapa metode yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu saat memasang alat peraga kampanye.

Selain itu, para peserta Pemilu yang melakukan kegiatan kampanye tak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye di tempat-tempat yang dilarang.

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Sempat Dicubit karena Menolak Makan

"Seperti di pohon, lembaga pendidikan, tiang PLN, gedung milik pemerintah tidak boleh," terangnya.

Pihaknya menegaskan peserta Pemilu tidak boleh memasang alat peraga kampanye di pohon dengan cara dipaku.

Jika terdapat pelanggaran pada pemasangan alat peraga kampanye ini, pihaknya akan merekomendasikan Satpol PP untuk melakukan penindakan.

"Itu pasti ditertibkan dengan berkoordinasi dengan satpol PP. Namun kami juga butuh masyarakat untuk sama-sama mengawasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: