Jaga Netralitas ASN di Masa Kampanye Pemilu 2024, Pemkab Garut Akan Bentuk Tim Khusus

Jaga Netralitas ASN di Masa Kampanye Pemilu 2024, Pemkab Garut Akan Bentuk Tim Khusus

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nudin Yana. Istimewa--

Jaga Netralitas ASN di Masa Kampanye Pemilu 2024, Pemkab Garut Akan Bentuk Tim Khusus

GARUT, RADARTASIK.COM - Masa Kampanye Pemilihan Umun (Pemilu) tahun 2024 khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) tinggal menghitung hari.

Para peserta Pemilu pun telah bersiapbmenyambut masa kampanye ini untuk mensosialisasikan diri, dan mengkampanyekan segala bentuk program yang akan dilaksanakan.

Namun demikian sikap netral harus tetap dijaga oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), dan jangan sampai memihak ke salah satu calon yang bisa saja nantinya terkena sanksi.

BACA JUGA:Bikin Bangga, Pelajar SDN 1 Sukamaju Tasikmalaya Jadi Wakil Lomba Bridge Tingkat Nasional

Demi terciptanya netralitas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana akan membentuk tim untuk memantau netralitas ASN.

"Tim ini memantau pelaksanaan yang terjadi di lapangan, termasuk aduan-aduan kepada kita. Tim ini akan memantau dan memonitor pelaksanaan netralitas ASN di lapangan," katanya, kemarin Kamis 23 November 2023.

Ia merencanakan, pembentukan tim khusus ini akan dilakukan sebelum tanggal 28 November 2023, atau sebelum masa kampanye dimulai.

"Kan tanggal 28 ini sudah mulai masa kampanya. Jadi kita tetapkan sebelum tanggal 28 itu. Insya Allah Senin," janjinya.

BACA JUGA:Aturan Baru Kantor Kemenag Bisa Jadi Rumah Ibadat Sementara, Simak Syarat Permohonannya

Nurdin menambahkan, tim ini nantinya akan berada di bawah Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. "Timnya tidak terlalu gemuk, yang penting efektif," tambahnya.

Sementara itu untuk dasar hukum pembentukan tim khusus ini, jelas Nurdin, adalah surat keputusan sekretaris daerah. Ia merasa dengan surat keputusan sekda ini sudah cukup untuk kekuatan hukumnya.

Ia mengungkapkan jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini mencapai sekitar 23 ribu orang, dengan rincian 13 ribu PNS dan 10 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nurdin mengingatkan agar ASN senantiasa mematuhi regulasi yang mengatur netralitas. Ia berpesan agar prilaku ASN tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Karena kepercayaan masyarakat tergantung pada prilaku ASN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: