Dinas PUPR Garut Harus Berani Blacklist Pelaksana yang Bandel Agar Tak Bisa Ikut Tender Berikutnya

Dinas PUPR Garut Harus Berani Blacklist Pelaksana yang Bandel Agar Tak Bisa Ikut Tender Berikutnya

Anggota Komisi II DPRD Garut, Dadan Wandiansyah. Istimewa--

Dinas PUPR Garut Harus Berani Blacklist Pelaksana yang Bandel Agar Tak Bisa Ikut Tender Berikutnya

GARUT, RADARTASIK.COM - Pembangunan infrasturktur di Kabupaten Garut menjadi salah salah satu cara agar mobilitas masyarakat bisa berjalan lancar. Seperti pembangunan infrastruktur jalan.

Namun, sering kali pembangunan infrastruktur jalan atau pun jembatan ini tidak berjalan dengan begitu baik pembangunanya. Masih banyak kekurangan dan bahkan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD Kabupaten Garut angkat bicara soal ini. Hal itu salah satunya seperti yang dilontarkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Dadan Wandiansyah.

BACA JUGA:Siapa Pengganti I Putu Gede di Persib? Ini Kata Bojan Hodak yang Bicara Gamblang Soal Kondisi Persib

Kata Dadan, kaitan dengan masih adanya temua BPK dari pembangunan jalan dan jembatan yang dinaungi Dinas PUPR, pihaknya turut ikut melakukan pengawasan.

"Sesuai fungsi DPRD yang mempunyai fungsi pengawasan, kita selalu lakukan pengawasan terkait kebijakan yang sudah disepakati dalam perencanaan yang sudah ditetapkan," katanya, Jumat 17 November 2023.

Dadan menerangkan, pengawasan itu dilakukan sesuai dengan kemitraan antara komisi di DPRD dengan dinas terkait.

"Melakukan evaluasi realisasi kegiatan per semester dan melihat kegiatan pembangunan secera langsung ke lapangan," terangnya.

BACA JUGA:Ulama Jawa Barat Optimis Undang-Undang Pesantren Bisa Berjalan di Tangan Ganjar

Selain itu, pihaknya juga turut ikut merespon jika ada keluhan dari masyarakat berkaitan dengan kurang baiknya kualitas pembangunan, yang selanjutnya ditinjau dan memanggil dinas yang bersangkutan.

Pihaknya juga selalu memberi saran saat pelaksanaan rapat kerja. "Kita juga sampaikan saran dan kritikan melalui pandangan praksi di paripurna," bebernya.

Dia menambahkan, dalam temuan BPK pada pembangunan jalan dan jembatan di Dinas PUPR, pihaknya memberikan arahan dan masukan untuk memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai kualifikasinya.

Ia juga menuturkan akan melihat dan mengecek terlebih dahulu jika ada temuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: