Hari Ini UMP 2024 Jabar Mulai Dibahas Dewan Pengupahan, Sebegini Tuntutan Buruh
Hari ini UMP 2024 Jabar mulai dibahas Dewan Pengupahan Provinsi Jabar.-Jabarprovgoid-
UMK 2024 paling lambat diumumkan 30 November 2023 dan berlaku 1 Januari 2024 yang harus dipatuhi seluruh pengusaha.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menerima perwakilan buruh.-Jabarprovgoid-
Secara terpisah, Pemerintah Kota Bandung menerima ratusan buruh yang menuntut kenaikan UMK tahun 2024 di Balai Kota Bandung, Rabu 15 November 2023. Para buruh menuntut UMK 2024 naik 15 persen.
BACA JUGA: Sebanyak 200 Ton Beras Akan Disalurkan Pemkab Garut untuk Masyarakat Kurang Mampu
Perwakilan buruh diterima Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Sukardi.
Sesuai dengan mekanisme, kata dia, aspirasi buruh akan dibawa dan dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK).
Pada prinsipnya, Bambang menerima aspirasi dari para buruh yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK 2024 Kota Bandung.
Bambang menyampaikan semoga nanti yang akan memutuskan UMK 2024 Kota Bandung menjadi yang terbaik bagi pengusaha dan buruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: