Dua Jalan Tol Gratis, Begini Cara Bukan Gerbang Tolnya

Dua Jalan Tol Gratis, Begini Cara Bukan Gerbang Tolnya

Dua jalan tol gratis, begini cara bukan gerbang tolnya.-BPJT-

Dua Jalan Tol Gratis, Begini Cara Bukan Gerbang Tolnya

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan dua jalan tol gratis mulai 10 November 2023.

Jalan tol yang masih gratis tersebut masuk dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang resmi beroperasi sejak Jumat pekan lalu.

Jalan tol yang masih gratis adalah Tol Indrapura - Lima Puluh dengan panjang 15,6 km dan Tol Tebing Tinggi - Indrapura dengan panjang 28,5 km.

BACA JUGA: Hore, Persib Membangun The Dream Team Baru, Ini Bocorannya dari Wa Haji Umuh, Radja Nainggolan Resmi Gabung?

BACA JUGA: Swift Sport Generasi Ketiga Meluncur, Harga dan Spesifikasi Lengkap Cek di Sini

Operasional dua ruas tol tersebut ditetapkan berdasarkan dua Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pertama, Kepmen PUPR No. 1401/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Indrapura - Lima Puluh.

Kedua, Kepmen PUPR Nomor 1518/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi - Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura - Simpang Susun Indrapura.

Sebelumnya, dua ruas tol tersebut telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 22 - 25 Agustus 2023. Hasil ULF, dua ruas tol itu dinyatakan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

BACA JUGA: Spesifikasi Redmi Note 13 Pro Max Kamera 108MP dan Ram 6GB di Hargai Cuma Segini

BACA JUGA: Bek Timnas Vietnam Gabung Persib untuk Skuad The Dream Team Baru Bojan Hodak? Harga Transfernya Rp 4,78 Miliar

Itu ditandai dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 8 September 2023 untuk Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan tanggal 19 September 2023 untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.

Kedua jalan tol tersebut kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat namun masih belum bertarif. Hanya saja pengguna diwajibkan untuk melakukan tapping kartu uang elektronik (e-Money) di gerbang tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: