Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Akan Dilakukan 14 Hari Kedepan

Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Akan Dilakukan 14 Hari Kedepan

Ulama, ormas Islam, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda Kota dan Kabupaten Tasikmalaya usai silaturahmi membahas eks Terminal Cilembang di Grand Metro Hotel, Kamis 9 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Pembongkaran Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Akan Dilakukan 14 Hari Kedepan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ulama dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya serta Kabupaten Tasikmalaya, akan menunggu waktu 14 hari kedepan terkait action pembongkaran eks Terminal Cilembang.

Hal itu terungkap usai mereka menghadiri silaturahmi dengar pendapat permasalahan serta pemanfaatan eks Terminal Cilembang bersama para tokoh, ulama, ormas Islam dan kedua pemerintahan, di Grand Metro Hotel, Kamis 9 November 2023.

Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam mengaku bersyukur saat ini sudah ada keputusan serta kejelasan mengenai pembongkaran eks Terminal Cilembang.

BACA JUGA:Pamitan I Putu Gede Terima Kasih ke Persib Sangat Menyentuh Hati, Hatur Nuhun Putu!

Keputusan ini muncul setelah adanya desakan dari masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

"Awalnya memang kami ormas Islam di Kabupaten Tasikmalaya sempat kecewa karena surat yang dikirim melalui Forum Ormas Islam pada 31 Oktober 2023 lalu dengan waktu sampai tanggal 10 Oktober deadline-nya. Alhamdulilah hari ini sudah ada keputusan," paparnya.

KH Atam juga bersyukur hasil kesepakatan itu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, yakni dilakukan pembongkaran. 

"Saya berharap keputusan yang sudah disepakati itu bisa segera dilaksanakan dan diselesaikan selama 14 hari kedepan," terangnya.

BACA JUGA:Dengan RAM 12 GB Inilah Spesifikasi Lengkap Nokia Lumia Max 2023 Inovasi Terbaru dari Nokia

Sementara itu, Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi juga bersyukur untuk penuntasan permasalahan eks Terminal Cilembang yang sudah diputuskan.

Hal itu juga dalam rangka dan upaya membasmi penyakit masyarakat yang terjadi di eks Terminal Cilembang.

Mulai dari minuman keras, narkoba, prostitusi bahkan dijadikan tempat penjualan daging anjing. 

"Itu kan sangat memprihatinkan, maka harus ada tindakan salah satunya ya pembongkaran," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: