ASYIK Pendaftaran Petani Milenial Juara Tahap 2 2023 Resmi Dibuka, Warga Jabar Harus Tahu, Ini Kriterianya
Asyik pendaftaran Petani Milenial Juara tahap 2 2023 resmi dibuka, warga Jabar harus tahu, ini kriterianya.-Web. Petani Milenial-
ASYIK Pendaftaran Petani Milenial Juara Tahap 2 2023 Resmi Dibuka, Warga Jabar Harus Tahu, Ini Kriterianya
BANDUNG, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi warga Jawa Barat (Jabar), sebab pendaftaran Petani Milenial Juara tahap dua 2023 resmi dibuka.
Petani Milenial Juara tahap dua 2023 resmi dibuka pada 3 November hingga 17 November 2023 melalui website https://petanimilenial.jabarprov.go.id.
Program Petani Milenial Juara terbuka bagi warga Jawa Barat yang berusia minimal 19 tahun dan maksimal 39 tahun.
Jika ingin mengikuti program Petani Milenial Juara 2023, pendaftar merupakan penduduk Jawa Barat yang berdomisili di Jawa Barat.
BACA JUGA:Lagi Viral, Ternyata Ini Makna Potongan Buah Semangka yang Dikaitkan dengan Palestina, Yuk Ramaikan!
Selain itu, kriteria pendaftar harus memiliki ketertarikan atau minat dalam usaha pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pendaftar program Petani Milenial Juara tidak memiliki keterikatan kontrak kerja dengan pihak manapun baik swasta maupun pemerintah.
Hal itu bertujuan agar pendaftar dapat fokus mengikuti program Petani Milenial Juara demi menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang pertanian.
Mengutip website resmi Petani Milenial Juara, program menjadi wadah bagi generasi muda Jawa Barat yang ingin melakukan inovasi di bidang pertanian dengan memanfaatkan teknologi digital.
BACA JUGA:Menantikan Striker Lokal Persib Dimanjakan Umpan-Umpan Manja dari Ezra Walian, Kita Tunggu Saja
Tujuan dari program Petani Milenial Juara yaitu untuk menghadirkan wajah baru di dunia pertanian agar semakin modern, mandiri, produktif, dan berkelanjutan.
Tata Cara Pendaftaran Petani Milenial Juara tahap dua 2023
1. Pendaftar mengunjungi website resmi Petani Milenial Juara di https://petanimilenial.jabarprov.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: