Wajib Paham! Aturan QR Code Tiket Kereta Cepat Whoosh, Ini Cara Cetak Tiket Fisik

Wajib Paham! Aturan QR Code Tiket Kereta Cepat Whoosh, Ini Cara Cetak Tiket Fisik

Calon penumpang wajib paham aturan QR Code tiket Kereta Cepat Whoosh dan cara cetak tiket fisik.-BKIP Kemenhub-

Calon penumpang dapat melakukan boarding paling cepat 30 menit hingga 5 menit sebelum jadwal keberangkatan. Jika sudah diizinkan, maka penumpang dapat antre untuk melakukan gate in dengan mengarahkan QR Code Tiket pada mesin pemindai yang terpasang pada gate.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat melakukan scan QR Code tiket KA Whoosh:

BACA JUGA: Daftar Harga BBM yang Turun di SPBU se-Indonesia Mulai 1 November 2023

BACA JUGA: Resmi Harga BBM Pertamina Turun 1 November 2023, Cek di SPBU

- Calon penumpang harus memastikan tiket yang akan discan sesuai dengan jadwal boarding Kereta Cepat Whoosh

- Calon penumpang harus memastikan melakukan scan tiket sesuai dengan nama yang tertera pada tiket

- Calon penumpang harus memastikan kecerahan pada layar ponsel jangan sampai terlalu gelap

- Calon penumpang harus memastikan seluruh area QR Code terlihat dengan jelas saat melakukan scan

BACA JUGA: Terungkap 32 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 58 SPBU dan 11 Agen LPG se-Jatimbalinus Disanksi

- Calon penumpang harus memastikan sinyal handphone dalam keadaan baik saat akan melakukan scan QR Code Tiket

Sementara untuk penggunaan tiket fisik, penumpang cukup memasukkan tiket tiket fisik ke dalam slot di gate saat lampu berwarna hijau.

Jika sesuai, maka tiket fisik akan keluar dari slot yang berbeda. Setelah penumpang mengambil kembali tiket fisik, maka gate akan otomatis terbuka.

Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih Kereta Cepat Whoosh sebagai moda transportasi untuk menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Bandung dan sebaliknya.

BACA JUGA: Lahan Puso Akibat Kemarau Panjang di Kabupaten Garut Capai 144 Hektare

Berdasarkan data per 30 Oktober 2023, sebanyak 132 ribu tiket kereta cepat Whoosh terjual untuk perjalanan 17 Oktober - 4 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: