Pengecualian dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat
Pengecualian dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa [email protected]
BACA JUGA: Tersayat Tali Layangan Putus, Balita Tasikmalaya Dapat 82 Jahitan
2. E-KTP asli
3. SKKP/SKPD terakhir
4. BPKB asli khusus Wilayah Polda Metro Jaya (Bekasi dan Depok) atau khusus Pembayaran Pajak 5 tahunan ganti pelat nomor
5. Kendaraan wajib dihadirkan di samsat sesuai domisili khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor
6. Bukti hasil cek fisik khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor
Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan tahunan di Jabar:
- Kantor Bersama Samsat
- Samsat Keliling
- Samsat Gendong
- Samsat Outlet
- Samsat Drive Thru
- E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI)
- Sambara di Sapawarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: