Pengecualian dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat

Pengecualian dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat

Pengecualian dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa [email protected]

BACA JUGA: Tersayat Tali Layangan Putus, Balita Tasikmalaya Dapat 82 Jahitan

2. E-KTP asli

3. SKKP/SKPD terakhir

4. BPKB asli khusus Wilayah Polda Metro Jaya (Bekasi dan Depok) atau khusus Pembayaran Pajak 5 tahunan ganti pelat nomor

5. Kendaraan wajib dihadirkan di samsat sesuai domisili khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor

6. Bukti hasil cek fisik khusus pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti pelat nomor

Tempat Pembayaran Pajak Kendaraan tahunan di Jabar:

- Kantor Bersama Samsat

- Samsat Keliling

BACA JUGA: Lupakan Kekalahan dari Persib, Persebaya Matangkan Persiapan Jelang Hadapi Bali United di Dua Laga Sisa

- Samsat Gendong

- Samsat Outlet

- Samsat Drive Thru

- E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI)

- Sambara di Sapawarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: