Paket Ekonomi Baru: Ada Minyak Goreng Gratis, Diskon PPN Hingga Relaksasi KPR

Paket Ekonomi Baru: Ada Minyak Goreng Gratis, Diskon PPN Hingga Relaksasi KPR

Pemerintah meluncurkan paket ekonomi baru. Salah satunya bansos minyak goreng gratis.-Bianca Khairunnisa/Disway-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah resmi meluncurkan paket ekonomi baru senilai Rp 16,23 triliun.

Dalam program ini, ada tambahan bansos minyak goreng gratis 2 liter per bulan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan tersebut melengkapi bansos beras 10 kilogram yang telah lebih dulu diberikan.

Disway.id melansir, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan insentif baru ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Paket tersebut juga dirancang agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga, lapangan kerja bertambah dan pertumbuhan ekonomi menengah tetap kuat hingga akhir 2025.

BACA JUGA: Lawan Narkoba, Forum P4GN Kota Tasikmalaya Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor

BACA JUGA: DIY Rawan Gempa dan Tsunami, Gempa Megathrust 8.8 Ancam Pansela, Kulon Progo Contoh Ketangguhan Bencana

Diskon PPN Tiket Pesawat dan Transportasi

Kebijakan baru juga menyasar sektor transportasi. Selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menanggung 50 persen PPN untuk tiket pesawat dan moda transportasi lain.

Selain itu, ada insentif properti yang berlaku hingga 2026.

Untuk pembelian rumah maksimal Rp 2 miliar, PPN sepenuhnya ditanggung pemerintah pada bagian harga Rp 2 miliar pertama. Sisanya tetap dibayarkan oleh pembeli.

BACA JUGA: Dukung Timnas Indonesia, Jadwal Laga Pekan Ke-8 Ditunda, Ini Jadwal Lengkap Pekan Ke-7 Super League

BACA JUGA: Hari Tani Nasional, Wali Kota Tasikmalaya Dorong Pertanian Mandiri dan Berdaya Saing

Program Utama Paket 8+4+5

Pemerintah menegaskan paket ekonomi ini bukan hanya soal bansos dan transportasi. Ada sejumlah program utama lain yang sudah dipetakan.

Beberapa di antaranya adalah magang fresh graduate dengan uang saku setara UMP selama enam bulan. Diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen untuk pekerja informal. PPh 21 ditanggung pemerintah untuk sektor pariwisata selama tiga bulan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan padat karya tunai senilai Rp 5,3 triliun bagi 600 ribu orang. Ada juga relaksasi KPR dan kredit developer yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait