Tol Indrapura - Kisaran Rampung Akhir 2023, Waktu Tempuh Medan - Kisaran Hanya 2 Jam

Tol Indrapura - Kisaran Rampung Akhir 2023, Waktu Tempuh Medan - Kisaran Hanya 2 Jam

Tol Indrapura - Kisaran rampung akhir 2023, waktu tempuh Medan - Kisaran hanya 2 jam dari biasanya 4 jam perjalanan.-BPJT-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah targetkan Tol Indrapura - Kisaran rampung akhir 2023. Jalan tol itu memiliki panjang 47,75 km.

Jika Tol Indrapura - Kisaran rampung akhir 2023, maka waktu tempuh Medan - Kisaran hanya 2 jam dari sebelumnya 4 jam.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mempercepat pembangunan jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) itu.

Tol Indrapura - Kisaran terbagi dalam dua seksi. Seksi 1 dengan panjang 15,60 km menghubungkan Indrapura - Lima Puluh.

BACA JUGA: MANTAP! Data 7 Golongan KPM PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Muncul di SIKS NG

BACA JUGA: Jamu AS Roma, Curva Nord Inter Milan Siapkan 50.000 Peluit untuk Membalas Pengkhianatan Romelu Lukaku

Sedangkan Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 dengan panjang 32,15 km menghubungkan Lima Puluh - Kisaran.

Saat ini konstruksi Tol Indrapura - Kisaran Seksi 1 telah rampung bahkan sudah diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) setelah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF).

Sedangkan Tol Indrapura - Kisaran untuk Seksi 2 masih tahap pembangunan dengan progres konstruksi sebesar 83,99%.

Jalan tol yang dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp 6,05 triliun ini dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero).

BACA JUGA: Ini Alasan Rotasi 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 Cair Pertengahan Oktober, Siap-Siap Cek ATM Kamu

Tol di Sumatera Utara tersebut akan menghubungkan Kabupaten Batubara di sisi Utara dengan Kabupaten Asahan di sisi Selatan.

Jalan tol ini juga akan terkoneksi dengan beberapa jalan tol lain seperti Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: