MANTAP! Data 7 Golongan KPM PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Muncul di SIKS NG

MANTAP! Data 7 Golongan KPM PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Muncul di SIKS NG

Asyik data 7 golongan KPM PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 sudah muncul di SIKS NG.-Radartasik.com-

MANTAP! Data 7 Golongan KPM PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Sudah Muncul di SIKS NG

RADARTASIK.COM – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) sasaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat ini data 7 golongan KPM PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 sudah muncul di akun SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Saat ini akun SIKS NG merupakan sumber rujukan untuk melihat status bantuan sosial, apakah sudah disalurkan atau belum.

BACA JUGA: Ini Alasan Rotasi 6 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya

Anda juga bisa melihat alasan mengapa bantuan sosial tidak disalurkan melalui akun SIKS NG pendamping sosial, operator SIKS NG desa atau operator SIKS NG supervisor di dinas sosial kabupaten kota.

SIKS NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah dan memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

SIKS-NG merupakan salah satu aplikasi yang dapat mengubah dan mengusulkan warga ke dalam DTKS maupun kepesertaan program bansos.

Namun untuk menu yang lebih detail dan lengkap ada operator SIKS NG supervisor di dinas sosial kabupaten kota.

BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 Cair Pertengahan Oktober, Siap-Siap Cek ATM Kamu

Nah, saat ini di akun SIKS NG kabupaten kota sudah muncul 7 Golongan KPM PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 untuk alokasi bulan September dan Oktober tahun 2023.

Siapa saja 7 golongan sasaran penyaluran PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5? Simak penjelasan yang disampaikan channal Youtube Diari PKH.

Inilah 7 golongan sasaran penyaluran PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 periode bulan September dan Oktober tahun 2023.

1. Golongan keluarga yang hanya ada anak atau cucu. Saat ini cucu termasuk komponen program PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: