Terbaru, Pasien BPJS Cukup Tunjukkan NIK, Surat Rujukan Tidak Perlu Dibawa ke Rumah Sakit
BPJS Kesehatan menerapkan inovasi baru dalam layanan surat rujukan dari FKTP ke rumah sakit.-Ilustrasi/Yanuar Baswata/Jabar Ekspres-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: