Terbaru, Pasien BPJS Cukup Tunjukkan NIK, Surat Rujukan Tidak Perlu Dibawa ke Rumah Sakit

Terbaru, Pasien BPJS Cukup Tunjukkan NIK, Surat Rujukan Tidak Perlu Dibawa ke Rumah Sakit

BPJS Kesehatan menerapkan inovasi baru dalam layanan surat rujukan dari FKTP ke rumah sakit.-Ilustrasi/Yanuar Baswata/Jabar Ekspres-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: