Terbentuk Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Nilai Transaksi Agustus 2023 Naik Rp 10,64 Triliun

Terbentuk Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Nilai Transaksi Agustus 2023 Naik Rp 10,64 Triliun

Ekosistem perdagangan aset kripto sudah terbentuk, nilai transaksi Agustus 2023 naik Rp 10,64 triliun.-Ilustrasi/Bappebti-

Jerry menilai kondisi ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh.

Wamendag berharap akan ada wawasan, ide-ide baru dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah dan pelaku usaha. Sehingga, rantai blok (blokchain) dan perdagangan aset kripto dapat terus berkembang di masa mendatang.

BACA JUGA: SERBU dan Dapatkan Saldo OVO Gratis Sebesar Rp12 Ribu dari Merchant Partner Alfagift, Ini Ketentuannya

BACA JUGA: MUDAH Cara Dapatkan Tiket Kereta Api Murah, Kuota Terbatas Hanya 73.500 Tiket

Nilai transaksi aset kripto menyentuh angka Rp 859,5 triliun pada periode tahun 2021. Angka itu merupakan capaian tertinggi sejak aset kripto diatur di Indonesia. Dan, nilai transaksi menyentuh angka Rp 306,4 triliun pada tahun 2022.

Sementara perkembangan nilai transaksi perdagangan fisik aset kripto pada bulan Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 10,64 triliun. Nilai tersebut naik 13,5 persen dari nilai transaksi pada bulan sebelumnya, Juli 2023.

Total nilai transaksi periode bulan Januari hingga bulan Agustus 2023 mencapai Rp 86,45 triliun. Angka turun sekitar 65,32 persen dibanding dengan periode bulan Januari hingga bulan Agustus 2022 yang mencapai Rp 249,3 triliun (y-o-y).

Perkembangan aset kripto ini disampaikan Wamendag saat menjadi pembicara pada acara Digital Growth Indonesia dengan tema “Perkembangan Blockchain dan Perdagangan Aset Kripto di Indonesia” di The Langham, Jakarta, Selasa 19 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: