115 Orang PPPK untuk Tenaga Teknis Dibutuhkan di Pemkab Tasikmalaya, Cek Syarat Khusus dan Syarat Tambahannya
115 orang PPPK untuk Tenaga Teknis dibutuhkan di Pemkab Tasikmalaya.-Foto:tangkapnalayar/dok bkpsdm-
115 Orang PPPK untuk Tenaga Teknis Dibutuhkan di Pemkab Tasikmalaya, Cek Syarat Khusus dan Syarat Tambahannya
KAB.TASIK, RADARTASIK.COM - Tahun ini pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka penerimaan PPPK untuk formasi Tenga Teknis.
115 orang PPPK untuk Tenaga Teknis Dibutuhkan di Pemkab Tasikmalaya, dengan rincian:
Ahli Pertama Analis Hukum 1 orang
BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Tahap 2, Ini Linknya
Ahli Pertama Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahun dan Teknologi 1 orang
Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 2 orang
Ahli Pertama Arsiparis 2 orang
Ahli Pertama Pamong Budaya 2 orang
BACA JUGA:PROMO Terbaru, Jajan di Alfagift Bisa Dapat Saldo OVO Gratis Segini, Lumayan Banget
Ahli Pertama Pekerja Sosial 2 orang
Ahli Pertama Pengantar Kerja 1 orang
Ahli Pertama Pengantar Kerja 1 orang
Ahli Pertama Pengawas Kemetrologian 1 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bkpsdm