Begini Kronologi Truk Tabrak Truk di Jalan RE Martadinata, Tasikmalaya
Kecelakaan truk tabrak truk di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Selasa 22 Agustus 2023 sore. Istimewa--
Begini Kronologi Truk Tabrak Truk di Jalan RE Martadinata, Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kecelakaan lalu lintas antara truk muatan batu dengan truk muatan ban di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa 22 Agustus 2023 terjadi sekira pukul 14.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, kronologi kejadian itu berawal saat truk bernopol E 9025 W bermuatan batu yang dikemudikan RR warga Kawalu, datang dari arah Jati menuju ke arah Mitrabatik.
"Sesaat di tempat kejadian tiba-tiba truk itu mengarah ke kanan jalan sehingga bertabrakan dengan truk bernopol N 8740 AT bermuatan ban vulkanisir yang dikemudikan S yang datang dari berlawanan. Akibat kejadian kedua kendaraan rusak dan pengemudi satu orang luka-luka," paparnya.
BACA JUGA:Aturan Baru Biaya Penanganan Pasien Covid-19 di Masa Endemi, Ada Vaksin Gratis dan Berbayar
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara truk dengan truk membuat arus lalu lintas Jalan RE Martadinata, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya tepatnya depan Kantor Cabang PNM, Selasa 22 Agustus 2023 sore sempat dilakukan rekayasa.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan karena kedua truk yang bertabrakan beradadi tengah jalan tersebut. Sehingga, arus lalu lintas yang biasanya lancar sempat tersendat.
Aparat Satlantas Polres Tasikmalaya Kota dibantu para petugas BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya pun turun langsung mengatur rekayasa lalu lintas sambil mengevaluasi kedua truk tersebut.
"Tadi arus lalu lintas dari jam 14.30 sampai 15.30 sempat dilakukan rekayasa dengan tutup buka saat evakuasi kedua truk yang tabrakan," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Pujiyono di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Truk Tabrak Truk di Jalan RE Martadinata, Tasikmalaya Lalu Lintas Sempat Tutup Buka
Kecelakaan tersebut melibatkan truk muatan batu bernopol E 9025 W yang melaju dari arah Jati menuju Mitrabatik itu dengan truk muatan ban bernopol N 8740 AT yang melaju dari arah Mitrabatik menuju Jati.
Menurut keterangan salah seorang saksi kejadian, Aminudin (38) warga Parakanyasag, Kecamatan Indihiang, kecelakaan tersebut diduga terjadi saat kedua truk saling menyalip kendaraan di depannya.
"Sepertinya lagi saling salip kendaraan di depannya Kang. Karena bagian depan kedua truk itu rusak. Sopir truk muatan batu patah kakinya. Kalau sopir muatan ban Alhamdulillah baik-baik saja," katanya saat ditemui di lokasi kejadian.
Terang Aminudin, saat kejadian dirinya di belakang truk muatan ban hendak pulang ke rumahnya. Saat itu dia melihat tiba-tiba saja bagian depan kedua truk saling bertabrakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: