Aturan Baru Biaya Penanganan Pasien Covid-19 di Masa Endemi, Ada Vaksin Gratis dan Berbayar

Aturan Baru Biaya Penanganan Pasien Covid-19 di Masa Endemi, Ada Vaksin Gratis dan Berbayar

Menkes terbitkan aturan baru biaya penanganan pasien Covid-19 di masa endemi.-Kemenkes-

Masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi Covid-19 akan masuk kelompok kategori imunisasi pilihan. Jadi, apabila akan melakukan vaksinasi Covid-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.

BACA JUGA: Levy Madinda Bocorkan Kondisi Mental Pemain Persib Usai Kalahkan PSIS Semarang, Oh Ternyata…

Apakah berbayar? Kalau dalam imunisasi program tidak berbayar alias gratis. Kalau dalam (kategori) imunisasi pilihan akan berbayar.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes dr Achmad Farchanny Tri Adryanto MKM menyebut pemantauan kasus tetap dilakukan hingga saat ini meskipun tren testing sejak tahun 2022 mengalami penurunan di seluruh dunia.

Apabila tidak memiliki komorbid, isolasi mandiri bagi pasien yang hasil swab antigen menunjukan positif Covid-19, disarankan istirahat di rumah selama 3 hingga 5 hari.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer.

BACA JUGA: Terjawab, Kenapa David da Silva Masuk Rumah Sakit dan Absen di Latihan Persib, Ini Kata Dokter Persib

Selain itu memakai masker bila sakit atau memiliki komorbid, menerapkan etika batuk dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas ataupun tisu.

Ketua Tim Kerja Standardisasi Klinis Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Yayan Gusman AAAK menyatakan tata laksana penanganan pasien Covid-19 pada masa endemi di fasilitas kesehatan tidak berbeda dengan sebelumnya.

Namun agar pasien akan mendapat penanganan yang tepat, maka pengobatan dan hasil-hasil kajian ilmiah yang disepakati secara global tetap terus diikuti.

Pengobatan tidak ada perubahan. Penderita gejala ringan dan tidak ada komorbid tidak disarankan untuk menggunakan obat antivirus dan sebagainya. Pemberian terapi akan  kerja sama dengan seluruh profesi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: