Kemenag dan PT Pos Siap Kerja Sama Distribusi Barang Hingga Penyaluran Bantuan Sosial

Kemenag dan PT Pos Siap Kerja Sama Distribusi Barang Hingga Penyaluran Bantuan Sosial

Kemenag dan PT Pos siap kerja sama distribusi barang hingga penyaluran bantuan sosial.-Kemenag-

Kemenag dan PT Pos Siap Kerja Sama Distribusi Barang Hingga Penyaluran Bantuan Sosial

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Agama dan PT Pos Indonesia siap menjalin kerja sama dalam distribusi barang hingga penyaluran bantuan sosial.

Kerja sama ini terungkap dalam pertemuan antara Direktur PT Pos Indonesia Dino Aryadi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali di kantor Kemenag pada Selasa 15 Agustus 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenag didampingi oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (Karo HDI) Kemenag Akhmad Fauzin.

BACA JUGA: ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Dikirim ke Jepang, Mirip Merah Delima Sudah Ada Sejak Puluhan Tahun Silam

Dino Aryadi menyatakan PT Pos Indonesia memiliki kompetensi, jaringan yang siap dan infrastruktur untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam distribusi dokumen yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi.

Termasuk di dalamnya adalah pemindahan barang kantor dan keluarga ke Ibu Kota Nusantara (IKN), perluasan layanan pos di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta penyaluran bantuan sosial dan bantuan dalam bencana alam.

Dia menjamin bahwa masyarakat Indonesia yang berada di daerah 3T akan benar-benar menerima layanan dari pemerintah.

Dino menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari amanat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1670 Tahun 2016 mengenai Penugasan Pos sebagai Operator Designated.

BACA JUGA: Resmi Gabung Persib, Mantan Kapten Persija Pernah Bawa Persija Juara Liga Indonesia, Ini Daftar Skuadnya

Juga, Surat Keputusan Kominfo tertanggal 27 Januari 2023 tentang Penguatan Pos dalam Melaksanakan Penugasan Pemerintah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.

Surat Kominfo tersebut menjadi dasar bagi PT Pos untuk mengunjungi dan berkomunikasi dengan seluruh kementerian dan lembaga negara.

PT Pos diminta untuk membantu lembaga negara dalam pengiriman barang dan dokumen serta program-program lainnya.

Nizar Ali membuka peluang sinergi antara Kementerian Agama dan PT Pos Indonesia, yang dapat diwujudkan melalui nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: