Jelang Shut Down 191 Ribu HP dengan IMEI Ilegal, Bareskrim Polri Sediakan Aplikasi Pengaduan IMEI Ilegal

Jelang Shut Down 191 Ribu HP dengan IMEI Ilegal, Bareskrim Polri Sediakan Aplikasi Pengaduan IMEI Ilegal

Jelang shut down 191 ribu HP dengan IMEI ilegal, Bareskrim Polri sediakan aplikasi pengaduan IMEI ilegal.-PMJ News-

Adi Vivid Agustiadi memastikan langkah-langkah dalam shut down IMEI ilegal tidak akan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Mitos Orang Sunda dan Jawa Terlarang Nikah Berlaku juga antara Sumedang dan Cirebon

Sebelum shut down 19 ribu, Polri akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone.

Koordinasi dilakukan untuk menemukan solusi terbaik terkait rencana shut down agar tidak merugikan masyarakat.

Untuk itu masyarakat tidak perlu panik dan jika memiliki keraguan IMEI handphone dapat melaporkan melalui aplikasi pengaduan.

Cara Cek Nomor IMEI Handphone

BACA JUGA:Pengakuan Pembagian Wilayah Kerajaan Ottoman di Turki, Hari ini di Masa Lalu

Cara mengecek IMEI handphone sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandiri.

Untuk lebih jelasnya berikut ini cara mengetahui nomor IMEI handphone:

1. Cek kode IMEI di kardus handphone Anda. Setiap handphone baru pasti ada kode IMEI di kardusnya.

2. Pengaturan HP

BACA JUGA:Presiden AC Milan: Berlusconi Mengajari Kami Cara Menang Sambil Bersenang-senang

Cara mengetahui IMEI bisa dilakukan dari pengaturan handphone. Caranya buka Pengaturan, Umum, Tentang, dan terakhir cari informasi IMEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: tribratanews.com