Modus Baru di Tasikmalaya, Jual Minuman Keras dalam Kandang Burung Merpati

Modus Baru di Tasikmalaya, Jual Minuman Keras dalam Kandang Burung Merpati

Polisi saat mengamankan puluhan botol minuman keras yang diamankan dari sebuah kandang burung merpati, Selasa 1 Agustus 2023 malam. Istimewa--

Modus Baru di Tasikmalaya, Jual Minuman Keras dalam Kandang Burung Merpati 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi berhasil menggerebek tempat penjualan minuman keras yang berkedok kandang burung merpati di Kota Tasikmalaya.

Dari penggerebekan pada Selasa 1 Agustus 2023 malam tersebut, puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil ditemukan di dalam kandang burung merpati tersebut.

Penggerebekan modus baru jual minuman keras ini berawal dari informasi masyarakat ke Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.

BACA JUGA:Noah Okafor Targetkan Scudetto di Musim Perdananya Bersama AC Milan: Saya Benci Kalah

Lalu, Polisi langsung mendatangi lokasi penjualan minuman keras yang disembunyikan di dalam kandang burung merpati, di Jalan Burujul, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Dari dalam kandang merpati ini, Polisi menemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Hal itu dibenarkan Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Fahmi. 

"Kami awalnya mendapat laporan dari warga disinyalir di daerah tersebut ada sejumlah remaja yang jualan miras berbagai jenis seperti kawa-kawa, anggur merah, arak dan bir," katanya kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.

"Setelah kami cek lokasi ternyata benar. Kami berhasil mengamankan lebih dari 60 botol minuman keras di kandang merpati yang sengaja disembunyikan agar tak diketahui oleh warga," sambungnya.

BACA JUGA:Cerita Menarik Junior Messias: Tukang Antar Kulkas yang Main di Liga Champions Bersama AC Milan

Tak hanya di kandang merpati, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan penjual minuman keras tersebut, yang lokasinya berada di pinggir rel kereta api. 

Namun, di rumah kontrakan itu, petugas hanya menemukan beberapa botol minuman keras saja dus botol minuman keras, dan botol minuman keras yang kosong.

Hasil interogasi kepada penjual minuman keras isial NF, tambah dia, pelaku menjual secara online atau cash on delivery (COD), dengan diantar oleh kurir menggunakan sepeda motor.

Setelah melakukan penggeledahan, kemudian polisi menggelandang penjual miras tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota, berikut barang bukti puluhan botol minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: