Tak Mudah Menetapkan Kebijakan Full Day School, Dadang: Saya Pikir Belum Ada Kebijakan Tertulis
Ilustrasi full day school -Foto: Ilustrasi/dok pinterest/olah digital-
Sementara itu Pemerhati Pendidikan di Kota Tasikmlaya yang juga Direktur Program Pasca Sarjana UPI Kmpus Tasikmalaya, DR. Syarif Hidayat menyampaikan sarannya terkait hal tersebut.
Syarif menyampaikan wacana full day school harus dikaji secara komprehensif. Dari sisi efektivitasnya seperti apa? Adanya ke khawatiran sekolah agama akan ‘dikorbankan’ apabila jam kerja guru di sekolah menjadi berubah atau diberlakukan sesuai dengan aturan yang baru, harus ada solusi bersama.
“Menurut hemat saya justru saatnya sekarang kolaborasi yang baik antara sekolah umum dan sekolah agama, buatkan kurikulum yang terpadu sehingga kebijakan ini tidak mengganggu sekolah agama."
"Kita juga lakukan survey, apakah betul semua siswa saat ini setelah selesai dari sekolah, kemudian belajar lagi di sekolah agama? Saya khawatir tidak banyak, karena tidak diwajibkan. Tetapi kalau sekolah agama bagian dari kurikulum sekolah, pasti menjadi efektif. Implementasikan secara kontekstual saja seperti apa baiknya di Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Langkah yang harus dilakukan, kata Syarif, untuk menyikapi tentang wacana ini adalah semua pihak dapat duduk bersama, bermusyawarah agar bersama-sama membahas terkait Perpres ini.
“Lalu buatkan kurikulum terpadu sekolah umum dan sekolah agama sehingga tidak ada satu pun pihak yang dirugikan,” ungkapnya.
Beberapa sekolah dasar atau SD di Kota Tasikmalaya memang telah menerapkan full day school. Namun sekolah-sekolah tersebut adalah sekolah Islam Terpadu dan juga dikelola oleh lembaga pendidikan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: