Kisah Pencopotan Dirut TVRI, Pengorbanan Ishadi dan Konflik dengan Menteri Harmoko

Kisah Pencopotan Dirut TVRI, Pengorbanan Ishadi dan Konflik dengan Menteri Harmoko

Pencopotan tersebut terjadi setelah anak buah Ishadi mewawancarai Surya Paloh.-Intan Afrida Rafni / Disway.id-

Kisah Percopotan Dirut TVRI, Pengorbanan Ishadi dan Konflik dengan Menteri Harmoko

RADARTASIK.COM – Pada pertengahan Agustus 1992, Dirut TVRI Ishadi SK dicopot dari jabatannya oleh Menteri Penerangan Harmoko.

Pencopotan tersebut terjadi setelah anak buah Ishadi mewawancarai Surya Paloh yang saat itu merupakan sosok yang dilarang tampil di media pemerintah seperti TVRI dan RRI.

Surya Paloh yang saat itu masih mengelola surat kabar Prioritas, dilarang tampil di media pemerintah karena dinilai telah melakukan pelanggaran serius.

BACA JUGA: Melihat Daisuke Sato Menangis di Ruang Ganti Persib, Bobotoh Ikut Teteskan Air Mata: Bojan Hodak Kapan Melatih

BACA JUGA: Mantap, Bojan Hodak Tiba di Jakarta untuk Segera Gabung Tim Persib, Bobotoh Tak Sabar Menanti Gebrakannya

Namun, TVRI justru melakukan wawancara dengan Surya Paloh dan menayangkannya, sehingga Ishadi menjadi tumbalnya.

Percopotan Ishadi sebenarnya merupakan akumulasi dari ketidakharmonisan antara Ishadi dan Menteri Harmoko.

Ishadi dinilai sebagai sosok pejabat yang kreatif dan progresif, namun dalam beberapa hal, keputusan Ishadi seringkali berbenturan dengan keputusan Menteri Harmoko.

Salah satu contoh ketidakharmonisan antara Ishadi dan Harmoko adalah terkait iklan di TVRI. Harmoko menolak iklan di TVRI, namun Ishadi justru bersikap sebaliknya.

BACA JUGA: Profil Mantan Bintang Persik Kediri di Skuad Persib Saat Ini, Janjinya Membuat Bobotoh Bangga

BACA JUGA: Umbi Talas Menjadi Cemilan yang Enak Namun Inilah 8 Bahaya Daun Talas Jika Dikonsumsi Manusia

Saat banyak radio memperdengarkan lagu Hati Yang Luka yang dinyanyikan oleh Betharia Sonata, Ishadi membiarkan TVRI ikut menyiarkannya karena respons masyarakat cukup baik terhadap lagu tersebut.

Pada peringatan ulang tahun TVRI ke-26 pada 24 Agustus 1988, Hormoko meminta TVRI menghentikan penayangan lagu-lagu yang dikategorikan cengeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: