469 TPS di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Rawan Bencana saat Pemilu 2024

469 TPS di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Rawan Bencana saat Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

469 TPS di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Rawan Bencana saat Pemilu 2024

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - KPU Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan dari 5.096 TPS sebanyak 469 TPS masuk kategori rawan bencana. 

Berbagai bencana alam pun bisa terjadi di lokasi TPS itu. Mulai dari longsor, banjir, angin kencang dan lainnya.

Sejumlah TPS yang rawan bencana tersebut ada 34 kecamatan dari total 39 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Bocoran 5 HP Baru Hadir Februari 2024, Berikut Spesifikasi, Harga dan Prakiraan Jadwal Ketersediaan

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan pihaknya ada 469 TPS yang memiliki rawan. Kerawanan tersebut dinilai secara letak demografis.

Termasuk dari jarak TPS satu ke TPS lainnya cukup jauh, pemukiman padat penduduk, basis suara salah satu Paslon dan masyarakat kategori basis pendukung. Kerawanan ini, terdapat di 263 TPS.

"Kerawanan selanjutnya yakni secara geografis, yakni TPS yang jauh dari TPS lainnya dan akses menuju TPS yang sulit dijangkau. Kerawanan ini terdapat di 96 TPS," katanya kepada radartasik.com, Kamis 1 Februari 2024.

Selanjutnya, kerawanan bencana alam yakni lokasi TPS rawan banjir, longsor dan bencana lainnya. Setidaknya ada 91 TPS yang masuk dalam kerawanan ini.

BACA JUGA:Kamera Triple 144 MP Nokia 8044 5G 2024 Berikut Harga dan Spesifikasi

Tambah dia, kerawanan sejarah konflik. Artinya memiliki potensi konflik sosial berpotensi aksi protes terhadap penyelenggara dan pernah terjadi konflik sebelumnya di TPS tersebut. Setidaknya, kerawanan TPS sejarah konflik ini terdapat di 19 TPS. 

“Tentunya sudah kita petakan, terutama kerawanan bencana alam. Karena akhir akhir ini curah hujan cukup tinggi,” beber dia.

Ami menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi diantaranya lebih meningkatkan sosialisasi melalui KPPS, PPS dan PPK. 

Termasuk, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal kerawanan bencana dan kepolisian serta TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: