Dinkes Tasikmalaya Sudah Tanggulangi Kasus Susu Stunting Bantuan Pemerintah Dijual di Media Sosial
Tangkapan layar ponsel diduga akun palsu yang menjual susu untuk penanggulangan stunting batuan dari Pemkot Tasikmalaya. Istimewa--
Dinkes Tasikmalaya Sudah Tanggulangi Kasus Susu Stunting Bantuan Pemerintah Dijual di Media Sosial
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mengaku telah menemukan beberapa akun palsu di media sosial (medsos) yang menawarkan penjualan susu bantuan penanggulangan stunting dari pemerintah.
"Memang benar ada 5 kasus dari penerima bantuan yang mencoba menjual susu tersebut oleh orangtuanya, namun itu terjadi hanya pada awal Juni 2023," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.
"Setelah kami melakukan pengecekan di beberapa kecamatan pada bulan Juli 2023, tidak ditemukan lagi kasus serupa. Bahkan kami menemukan akun-akun palsu yang menawarkan susu tersebut di media sosial, dan akun-akun itu telah dihapus. Saya tidak tahu tujuan mereka melakukan hal seperti itu," sambungnya.
BACA JUGA:OJK Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Kasus Uang Tabungan Siswa Dibawa Kabur Eks Plt Kepala Sekolah
Uus menerangkan, temuan ini berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Pada akun palsu di media sosial, tampilan susu bantuan stunting masih terbungkus utuh, sementara di Puskesmas, bungkus susu bantuannya telah dibuka sesuai dengan diagnosa dokter.
"Pembagian susu di Puskesmas dilakukan sesuai dengan diagnosa berkelanjutan oleh dokter, sehingga bungkus susu bantuannya sudah dibuka. Namun, di akun palsu di media sosial, susu masih terbungkus utuh, seolah-olah mereka mencoba menunjukkan hal yang berbeda dan menyesatkan tentang kondisi sebenarnya," tambah Uus.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas terus melakukan pengawasan terhadap pembagian susu penanggulangan stunting ini.
Kasus 5 penerima bantuan pada awal Juni 2023 yang mencoba menjual susu bantuan tersebut akhirnya menyatakan bahwa mereka akan mematuhi peraturan dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Fikayo Tomori Ingatkan Pemain Baru AC Milan: Serie A Lebih Sulit dari Liga Inggris
Uus menjelaskan bahwa pemberian bantuan susu tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi harus terukur, jelas, dan sesuai dengan hasil diagnosa dokter berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan RI.
"Setelah diberikan edukasi dan pemahaman kepada kelima penerima bantuan pada periode awal tersebut, mereka tetap berhak mendapatkan bantuan. Pemberian susu ini harus sesuai dengan konsultasi dokter dan diawasi oleh dokter di Puskesmas. Jika saat pemeriksaan ditemukan hal lain, dokter Puskesmas harus berkonsultasi dengan dokter spesialis anak," beber Uus.
Pembagian bantuan susu penanggulangan stunting dilakukan secara bertahap dalam 3 tahap sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas. Setiap tahap pembagian, penerima bantuan akan menjalani pemeriksaan perkembangan tumbuh kembang anaknya oleh dokter Puskesmas.
"Kami melakukan pembagian dalam tiga tahap untuk memastikan bahwa penerima bantuan tetap berkunjung ke Puskesmas dan pemberian susunya dapat dipantau sesuai dengan SOP Kemenkes. Di Puskesmas juga telah ditetapkan SOP mengenai pemberian susu kepada anak-anak," jelas Uus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: