Dewan Sarankan Kasus Uang Tabungan Siswa Dibawa Eks Plt Kepala Sekolah Diproses Secara Hukum

Dewan Sarankan Kasus Uang Tabungan Siswa Dibawa Eks Plt Kepala Sekolah Diproses Secara Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi bersama Wakil Ketua DPRD, Apip Ipan Permadi menanggapi kasus uang tabungan siswa dibawa eks Plt kepala sekolah, Rabu 26 Juli 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Dewan Sarankan Kasus Uang Tabungan Siswa Dibawa Eks Plt Kepala Sekolah Diproses Secara Hukum

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TASIKMALAYA menyarankan kasus dugaan uang tabungan siswa dibawa eks Plt kepala sekolah diproses secara hukum.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sofari Al-Ayubi, kasus tersebut harus segera diselesaikan. Karena kasus itu tanggung jawab moral individu.

"Ya itu (kasus uang tabungan siswa dibawa eks Plt kepala sekolah, Red) kan tanggung jawab moral individu," katanya yang ditemui usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-391 di Gedung Bupati, Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA:Bupati Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Uang Tabungan Siswa yang Dibawa Kabur Eks Plt Kepala Sekolah

"Saya kira begini ya, ibu-ibu juga jangan berlomba-lomba menabung di sekolah. Lembaga keuangan itu kan sangat banyak dan terpercaya serta dilindung oleh negara," sambungnya.

Terang dia, dengan adanya kasus ini semua pihak harus waspada karena tak bisa menduga karaterisik seseorang secara personal.

"Tetapi lembaga negara perbankan ini yang jelas-jelas dilindungi negara itu terpercaya. Dan sekarang sangat mudah. Dalam setiap belanja saja kan sekarang tak perlu bawa ATM untuk transaksi," terangnya.

Di era saat ini yang serba dipermudah, beber dia, membuat transaksi juga menjadi mudah. Semua bisa dilakukan secara digital.

BACA JUGA:Polisi Tunggu Laporan Orang Tua Siswa, Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa

"Bahkan nambung tidak harus ke bank, bisa secara digital pun bisa dilaksanakan," bebernya. 

Asep pun menyarankan agar menjadi perhatian, kasus uang tabungan siswa dibawa eks Plt kepala sekolah harus di proses sacara hukum. 

"Kalau oknumnya harus diproses secara hukum," saran dia. 

Dalam hal ini, tambah dia, juga memerlukan adanya pemahaman semua pihak agar tabungan itu bukan sebagai ajang pamer tetapi harus menjadi ajang pendidikan karakter anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: