Polisi Tunggu Laporan Orang Tua Siswa, Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa

Polisi Tunggu Laporan Orang Tua Siswa, Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa

Ratusan orang tua siswa SDN 3 Pakemitan Kabupaten Tasikmalaya saat berunjuk rasa soal tabungan siswa yang dibawa lari Eks Plt kepala sekolah, Sabtu 22 Juli 2023. rangga jatnika / radar tasikmalaya--

Polisi Tunggu Laporan Orang Tua Siswa, Eks Plt Kepala Sekolah di Tasikmalaya Bawa Kabur Tabungan Siswa

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi di Tasikmalaya mengaku sedang menunggu pelaporan resmi terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa oleh mantan eks Plt Kepala Sekolah dengan inisial IS.

Kapolsek Ciawi, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Karyaman, mengaku telah melakukan pemantauan atas perkara ini sejak awal muncul kasus tersebut pada bulan lalu. 

Bahkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi pertemuan awal dan pembuatan perjanjian yang menyatakan bahwa uang tabungan akan dibayarkan pada tanggal 20 Juli 2023.

BACA JUGA:Pelatih Baru Persib Segera Datang ke Bandung, Kenapa Marc Klok dan Yaya Sunarya Malah Meminta Maaf?

Namun, hingga saat ini, belum ada realisasi dari yang bersangkutan, yang telah mengecewakan ratusan orang tua siswa.

Karyaman menyatakan bahwa selama ini pihak kepolisian telah membantu mediasi-medisasi untuk berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. 

"Kami dari keamanan sesuai instruksi silakan menempuh jalur hukum. Kami imbau sudah. Tapi laporan resmi belum," paparnya kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

Terang dia, aksi ratusan orang tua siswa SDN 3 Pakemitan pada Sabtu 22 Juli 2023 kemarin adalah dampak setelah mantan Eks Plt Kepala Sekolah tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang tabungan siswa.

BACA JUGA:3 Ruangan Kelas di 2 Sekolah Dasar Kabupaten Tasikmalaya Ambruk, Kondisinya Rusak Parah

Para wali murid rencananya akan melaporkan kejadian ini ke Kepolisian karena pelaku selalu ingkar janji, meskipun sudah ada 3 kali mediasi.

Polsek Ciawi pun sudah berusaha melakukan mediasi sebanyak tiga kali dan membuat perjanjian dengan IS. Namun akhirnya IS tidak memberi kabar dan tidak memenuhi perjanjiannya.

Kompol Karyaman menjelaskan, bahwa IS sempat meminta perpanjangan waktu untuk membayar uang tabungan tersebut, tetapi ia kembali mengingkari janjinya. 

Karyaman pun sempat menyarankan agar para orangtua siswa menempuh jalur hukum karena sudah tidak ada lagi harapan untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: