HORE! Bapenda Jabar Kembali Diskon PKB dan Hapus BBNKB II, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

HORE! Bapenda Jabar Kembali Diskon PKB dan Hapus BBNKB II, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini

Bapenda Jabar kembali diskon PKB dan hapus BBNKB II periode pembayaran 3 Juli - 31 Agustus [email protected]

- Melakukan cek fisik kendaraan

- Menyerahkan persyaratan

- Melakukan cek kepemilikan

- Menyerahkan dokumen di loket pendaftaran

2. Petugas Pajak

- Menetapkan besaran pajak BBNKB 0% dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB.

3. Wajib pajak

BACA JUGA: Butuh Kebijakan Pembangunan yang Strategis untuk Sambut Kehadiran Tol Getaci di Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya

- Melakukan pembayaran di loket pembayaran

- Menerima SKKP/SKPD yang diregister dan STNK yang telah disahkan di loket penyerahan

- Mengambil TNKB baru di workshop TNKB

Begini mekanisme pembayaran PKB:

1. Wajib pajak

- Melakukan cek fisik kendaraan

- Melakukan cek kepemilikan kendaraan di loket progresif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: