HORE! Bapenda Jabar Kembali Diskon PKB dan Hapus BBNKB II, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini
Bapenda Jabar kembali diskon PKB dan hapus BBNKB II periode pembayaran 3 Juli - 31 Agustus [email protected]
- Melakukan cek fisik kendaraan
- Menyerahkan persyaratan
- Melakukan cek kepemilikan
- Menyerahkan dokumen di loket pendaftaran
2. Petugas Pajak
- Menetapkan besaran pajak BBNKB 0% dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB.
3. Wajib pajak
- Melakukan pembayaran di loket pembayaran
- Menerima SKKP/SKPD yang diregister dan STNK yang telah disahkan di loket penyerahan
- Mengambil TNKB baru di workshop TNKB
Begini mekanisme pembayaran PKB:
1. Wajib pajak
- Melakukan cek fisik kendaraan
- Melakukan cek kepemilikan kendaraan di loket progresif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: