Terbukti Selewengkan BBM Bersubsidi, 15 SPBU Dikenakan Sanksi Tegas, Apakah Anda Masih Berani?

Terbukti Selewengkan BBM Bersubsidi, 15 SPBU Dikenakan Sanksi Tegas, Apakah Anda Masih Berani?

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memantau penjualan BBM bersubsidi.-PT Pertamina-

Terbukti Selewengkan BBM Bersubsidi, 15 SPBU Dikenakan Sanksi Tegas

MEDAN, RADARTASIK.COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan sanksi tegas kepada 15 SPBU (Stasiun pengisian bahan bakar umum).

Sebanyak 15 SPBU dikenakan sanksi tegas karena sudah terbukti selewengkan BBM bersubsidi tahun 2023.

BBM bersubsidi sendiri hanya dua jenis. Pertama, Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan bakar Tertentu alias BBM JBT Bio Solar.

BACA JUGA: Pemecatan Maldini adalah Langkah Pertama AC Milan Menghabisi Simbol Klub, Tonali adalah Buktinya

Kedua, Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan bakar Khusus Penugasan alias BBM JBKP Pertalite.

Area Manager Communication Relation & CSR Wilayah Operasional Sumbagut Pertamina Patra Niaga Regional Susanto August Satria mengatakan hingga Mei 2023 sebanyak 15 SPBU di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah dikenakan sanksi tegas karena terbukti melakukan pelanggaran.

Peraturan yang mengatur BBM Subsidi telah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

selain itu tertuang pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) Nomor 4/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

BACA JUGA: Bertabur Bintang, Formasi Impian Persib Hadapi PSS Sleman di Laga Uji Coba Bikin Merinding, Top Abis!

Satria mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada SPBU beragam sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

”Sanksi yang dapat diberikan dapat berupa sanksi administrasi, penghentian pasokan sementara untuk BBM subsidi ke SPBU tersebut hingga yang paling fatal yaitu pemutusan hubungan usaha atau kita kenal dengan PHU,” jelas dia.

”Hingga Mei 2023 sebanyak 15 SPBU telah kami sanksi yang paling berat adalah sanksi pemberhentian pasokan sementara khusus BBM Subsidi ke SPBU tersebut,” terang dia dalam siaran pers Pertamina, Jumat 23 Juni 2023.

Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: