Warga Kota Banjar Ceritakan Aksi Berandalan Bermotor Menganiaya Korban

Warga Kota Banjar Ceritakan Aksi Berandalan Bermotor Menganiaya Korban

Rekaman CCTV menunjukkan warga Jalan Dipati Ukur menangkap berandalan bermotor yang menganiaya korban, Minggu 18 Juni 2023.-Tangkapan layar-

BACA JUGA: PPDB SMP Negeri di Kota Tasik ‘Diserbu’ Siswa Bernilai Tinggi, di SMP Ini Tidak Ada Pendaftar Jalur Prestasi

”Kedengar dari dalam rumah juga berisik. Makanya pas dengar langsung keluar semua mastiin ada apa. Di sini kita selalu menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Banjar menangkap 5 berandalan bermotor yang menganiaya S, seorang pemuda di Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK mengatakan kurang dari 1x24 jam, 5 pelaku penganiayaan terhadap korban berhasil diamankan Satreskrim.

”Peristiwa penganiayaan terjadi Minggu 18 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Dipati Ukur Kelurahan Banjar,” ucapnya.

BACA JUGA: PSS Sleman Gagal Menang Lawan Barito Putera, Marian Mihail Langsung Cari Solusi, Next Uji Coba Lawan Persib?

AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan kronologi kasus penganiayaan itu. Saat itu korban tengah mendorong (step) motor temannya dari arah Cisaga.

Di TKP (tempat kejadian perkara) Jalan Dipatiukur Kota Banjar berpapasan dengan sekelompok berandalan bermotor.

Tiba-tiba sekelompok berandalan bermotor tersebut menabrak motor milik korban lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan stik bisbol.

Salah satu pelaku pernah diamankan karena terlibat kasus ugal-ugalan di jalan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan kembali.

BACA JUGA: Dana PIP SD 2023 Bertambah Rp1,37 Triliun, Cek Kriteria Penerima di Sini

”Namun sangat disayangkan, sekarang malah diamankan kembali dalam kasus pengeroyokan yang sudah mengarah ke unsur pidana,” jelasnya.

Kapolres Banjar mengatakan para pelaku rata-rata masih berstatus pelajar dengan usia di bawah umur. Kini mereka sudah dilakukan penanganan di Polres Banjar.

Kelima pelaku penganiayaan antara DM (14), TY (14), NW (15), AG (15) dan WA (15). Semuanya warga Kota Banjar.

”Dengan berat hati kami melakukan penegakan hukum karena perbuatan yang dilakukan para pelaku sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: