Tak Lulus Jalur Non Zonasi Bisa Ikut Jalur Zonasi, PPDB SMP Negeri di Kota Tasik
Alur PPDB SMP Negeri di Kota Tasik yang sedang berlangsung.-Foto:tangkapanlayar/dok website ppdb kota tasik-
BACA JUGA:Jasa Cabut Uban Termasuk 7 Pekerjaan Unik di Indonesia, Out of The Box Sekali Ya
Sedangkan PPDB SMP Negeri di Kota Tasik untuk jalur zonasi akan dilaksankan setelah selesai jalur non zonasi.
Ketentuan pembagian kuota untuk jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
Untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5% dari daya tampung sekolah.
Untuk jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah dan sisanya bisA digunakan untuk jalur prestasi.
BACA JUGA:STRIKER DIDIKAN Ajax Amsterdam Resmi Gabung Persib, Bobotoh Lihat Tanda-Tandanya Gacor Musim Depan
Proses PPDB SMP di Kota Tasik masih berjalan. Saat ini proses pendaftaran PPDB SMP untuk jalur non zonasi masih ada waktu hingga hari Rabu tanggal 21 Juni 2023.
PPDB SMP untuk salur zonasi ada beberapa sub jalur. Yaitu jalur SKK Kota Dalam Kota, jalur SKK Luar Kota, Jalur prestasi Akademik Dalam Kota, jalur prestasi Akademik Luar Kota, jalur Afirmasi dan jalur Mutasi.
Hampir seluruh SMP Negeri di Kota Tasik, dari SMP Negeri 1 Kota Tasikmalaya, hingga SMP Negeri 21 Kota Tasikmalaya banyak diserbu siswa bernilai tinggi.
Rata-rata siswa yang mendaftar ke SMP negeri di Kota Tasik, memiliki nilai di atas 90 point.
Beberapa jalur pendaftaran PPDB SMP di Kota Tasik sudah hampir memenuhi kuota yang ditetapkan masing-masing sekolah.
Salah satunya adalah jalur afirmasi. Jalur afirmasi adalah jalur yang diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki kartu seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluraga Sejahtera.
Program Keluarga Harapan (PKH) juga program-program bantuan lain dari pemerintah pusat, regional maupun daerah, dan tercatat dalam DTKS pemerintah yaitu Kementerian Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber