JUMAT BERKAH! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen

JUMAT BERKAH! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen

Tunjangan kinerja alias tukin ASN Kemenag naik 80 persen.-Radartasik.com-

JUMAT BERKAH! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira Jumat pagi ini. Tunjangan kinerja alias tukin ASN Kemenag naik 80 persen.

Kabar gembira itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai bertemu Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

”Beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” kata Menag di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA: Peringkat UEFA: Masuk Final Liga Champions Posisi Inter Melejit, AC Milan Naik Tiga Tingkat, AS Roma 10 Besar

Gus Men —sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas— mengatakan ini kabar baik bagi ASN Kemenag. ”Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama,” ujar dia.

Selanjutnya, tambah dia, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.-Kemenag-

Gus Men mengatakan kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. ”Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama,” kata dia.

Menag mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi.

BACA JUGA: RESMI Gabung Persib, Mantan Kapten Persebaya Bertransformasi Jadi Pemain Tengah dalam Formasi 4-3-3

”Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” pesan dia.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

”Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

”Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen,” kata Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: