Pritttttttt PPDB SD dan SMP Dimulai Besok, Orang Tua Wajib Tahu Tidak Ada Biaya Pendaftaran!

Pritttttttt PPDB SD dan SMP Dimulai Besok, Orang Tua Wajib Tahu Tidak Ada Biaya Pendaftaran!

PPDB SD dan SMP di Kota Tasik dimulai besok, Kamis 15 Juni 2023-Foto: tangkapanlayar/dok radartasik.disway.id-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Peluit tanda dimulainya PDB SD dan SMP dimulai besok secara serentak untuk wilayah Kota Tasikmalaya.

Ada beberap hal yang wajib diketahui oleh orang tua, kaitan dengan PPDB SD dan SMP yang dimulai besok. Seluruh pendaftaran untuk PPDB SD dan SMP tida ada biaya pendaftaran.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa yang akan mengikuti PPDB SD dan SMP yang harus dipersiapkan sejak sekarang oleh orang tua.

Dokumen persyaratan untuk PPDB SD diantaranya calon peserta didik wajib berusia 7 tahun dan paling rendah 6 tahun sedangkan paling tinggi 12 tahun per 1 Juli 2023.

BACA JUGA:Cuci Gudang AC Milan Dimulai: Vranckx Pulang ke Wolfsburg, Origi, Saelemaekers dan Ketelaere Masuk Daftar Jual

Calon peserta didik yang usiany kurang dari 6 tahun dapt dipertimbangkan dengan berbagai ketentuan yaitu memiliki kecerdasan dan bakt istimewa serta kesiapan untuk belajar.

Kemudian diperkuat dengan adanya surat keterangan resmi dari psikolog profesional. Atu bisa juga rekomendasi tertulis dari dewan guru di TK/RA yang menyatakan kalau peserta didik tersebut layak untuk melanjutkan ke jenjang Sekolah Dasar.

Sedangkan persyaratan PPDB untuk SMP usia peserta didik pad sat kelas VII SMP paling maksimal 15 tahun pad saat awal tahun ajaran baru.

Calon peserta didik telah tamat SD/MI/program paket A yang sederajat dan dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan kelulusan dari pihak sekolah masing-masing.

BACA JUGA:Nasib Sedih Fans AC Milan, Pemain Bintang Belum Juga Datang, Sandro Tonali Bisa Hengkang ke Newcastle

Kemudian melaukan pendaftaran secara online dengan mengupload persyaratan sesuai dengan jalur PPDB yang dipilih.

Untuk PPDB SMP di Kota Tasik mulai 15 Juni 2023, akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah enengah Kejuruan.

Salah satunya juga ada Jalur Afirmasi yang dapat menggunakan 6 kartu Bansos yang bisa dipakai untuk syarat PPDB.

Untuk calon peserta didk baru pada PPDB SMP di Kota Tasik, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu bersusi paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023, telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber