Penjual dan Peracik Miras Impor Palsu di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Penjual dan Peracik Miras Impor Palsu di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin saat menjelaskan perkembangan kasus miras oplosan, Kamis 08 Juni 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: