ENAKNYA! Bayar Pajak Motor di Samsat on Call, Lokasi Sesuai Permintaan

ENAKNYA! Bayar Pajak Motor di Samsat on Call, Lokasi Sesuai Permintaan

Masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memanfaatkan layanan Samsat on Call untuk membayar kendaraan bermotor.-Bapenda Jabar-

ENAKNYA! Bayar Pajak Motor di Samsat on Call, Lokasi Sesuai Permintaan

MAJALENGKA, RADARTASIK.COM – Samsat Kabupaten MAJALENGKA, Jawa Barat, meluncurkan layanan Samsat On Call.

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu dinamakan Layanan SOCA – AMIS (Samsat on Call – Amanah dan Sinergis).

Layanan ini dimaksudkan sebagai penyediaan sarana terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Nah Kan! Persib Sukses Borong 9 Pemain Naturalisasi, Berikut Ini Daftar Lengkapnya

Pada hari Minggu 28 Mei 2023, Samsat on Call digelar di Pabrik Gula Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Ini merupakan kali ketiga Samsat on Call dilaksanakan Samsat Majalengka. Sebelumnya, SOCA – AMIS digelar di Festival Pasar Leuweung di Jatitujuh dan Komutitas Urang Majalengka (KUM) di Lemahsugih.

”Alhamdulillah layanan Samsat on Call mulai banyak dimanfaatkan dan disambut antusias warga Majalengka untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala P3DW Kabupaten Majalengka Dwi Yudhi Ginanto R.

Menurut dia, layanan Samsat on Call merupakan implementasi dari arahan Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.

BACA JUGA: RESMI, Striker Uruguay di Persib Jadi Pemain Naturalisasi dan Mencatatkan Sejarah Baru, Ini Catatan Golnya

Melalui Samsat on Call, masyarakat atau lembaga bisa request atau menentukan jadwal sendiri untuk membuka layanan pembayaran pajak kendaraan di wilayah terdekat mereka.

”Jadi, intinya pembukaan layanan ini merupakan request atau permintaan dari masyarakat atau lembaga yang menghubungi Samsat Majalengka melalui DM Instagram @samsat_majalengka_juara Whats App 081320999191 atau Samsat Information Center (SIMC) 081122301818 sesuai waktu yang diinginkan para wajib pajak dengan jumlah yang siap bayar minimal 30 KBM,” ujarnya.

Dia menjelaskan layanan tersebut diluncurkan oleh Samsat Kabupaten Majalengka dalam rangka terus berkomitmen untuk melakukan inovasi dan mendekatkan layanan kepada masyarakat Jawa Barat.

Selain fokus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, transformasi digital layanan publik ini juga menjadi bagian penting Bapenda Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sebelumnya sudah membuat berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: